KriminalMetro Kendari

Lakalantas di Kendari Meningkat, Polisi: Akibat Pengendara Ugal-ugalan

×

Lakalantas di Kendari Meningkat, Polisi: Akibat Pengendara Ugal-ugalan

Sebarkan artikel ini
Lakalantas
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kendari IPDA Syamsir (Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id)

Kendari – Kepolisian Resor Kendari mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2020.

Berdasarkan anatomi data kecelakaan lalu lintas Polres Kendari dari Januari – November 2021 terjadi peningkatan. Dimana, terdapat 213 kasus kecelakaan dari 182 peristiwa pada 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kendari IPDA Syamsir saat diwawancarai disela- sela aktivitas kerjanya, di Mapolres Kendari, Kamis (9/12/2021).

Syamsir mengemukakan, total korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 mencapai 39 orang. Luka berat 2 orang sedangkan luka ringan 242 orang.

Adapun kerugian materil dari hasil akumulasi jumlah keseluruhan sebesar Rp 661,650,000.

“Berdasarkan data tersebut perbedaan antara 2020-2021 meningkat sedikit karena ini banyak faktor, baik karena manusianya, jalan dan juga cuaca. Tetapi mesti dilihat juga kesadaran manusia seperti misalnya membawa kendaraan dengan ugal- ugalan,” kata dia.

Baca Juga :Tambah-tambah Modal Buat Pacaran, Sepasang Kekasih di Kendari Nekat Curi Motor

Lebih lanjut, korban meninggal dunia atas perisitiwa kecelakaan lalu lintas pada 2020 mencapai 32 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 204 orang dengan kerugian materil yakni RP 49, 200.000.

“Untuk status korban yang telah kami catat berdasar dari perbandingan tahun ini dan sebelumnya, itu didominasi korban luka ringan. Mungkin kalau dia masuk Rumah Sakit akan mendapatkan tanggungan Jasa Raharja,”terangnya.

Sementara itu, usia korban kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Periode 2020 didominasi usia 10- 15 tahun dengan jumlah korban mencapai 99 orang dan 2021 yaitu 16- 30 tahun dengan jumlah 145 orang,” kata syamsir.

Bahkan, lanjut dia, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas kebanyakan tahun ini (2021) dengan kategori kendaraan penumpang yakni 273 kasus sedangkan tahun sebelumnya adalah kendaraan bermotor yaitu 237.

error: Dilarang Keras Copy Paste!