KriminalMetro KendariNews

Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Tingkatkan Komitmen Berantas Korupsi

×

Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Tingkatkan Komitmen Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Korupsi Sultra
Penandatanganan MOU Pemprov Sultra, Kejati Sultra, Polda Sultra dan BPKP Sultra, Senin (4/10/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance pada Pemerintah Daerah se Sulawesi Tenggara, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar seminar di Hotel Claro Kota Kendari, pada Senin (4/10/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Dalam kegiatan itu, juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sultra, Kepolisian Daerah Sultra, Kejakasaan Tinggi Sultra, Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui sistem informasi terpadu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin mengatakan bahwa dalam kegiatan seminar itu, dapat menjadi penetrasi terhadap seluruh stakeholder yang berwenang baik Kepolisian, Inspektorat, Kejati maupun BPKP untuk bekerjasama dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial belaka, namun yang terpenting adalah aplikasi dalam memberikan kepastian dan tegaknya hukum jika terdapat problematika terkait laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kontrol dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal itu dapat ditinjau dari laporan masyarakat yang masuk di Kejati Sultra meningkat secara signifikan.

Olehnya itu, kegiatan seminar tersebut dapat melahirkan konsep konstruktif dalam mengatasi korupsi di Sultra yang secara sistematis, transparan dan akuntabel.

“Sudah setahun saya bertugas sebagai Kepala Kejati Sultra, laporan masyarakat tentang dugaan korupsi hampir setiap hari terjadi, dan ini menandakan fungsi kontrol dari masyarakat sangat ketat” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, adanya disorientasi terkait kerjasama antara APH dan APID yang dimulai sejak tahun 2018 lalu. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak mesti kaku dan formal namun bisa dibicarakan meskipun berada di kedai-kedai kopi ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi seperti adanya bantuan sosial yang tidak terealisasi.

“Sebelumnya kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemotongan dana Nakes dan jika hasil laporan inspektorat bahwa itu merupakan Mall Administrasi maka tidak ada lagi upaya hukum. Jadi, tidak mesti kita menyelesaikan masalah itu peradilan tapi cukup inovasi Inspektorat Wilayah,” pungkasnya.

Gubernur Sultra dan Penegak Hukum Sepakat Berantas Korupsi

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan kegiatan seminar tersebut sebagai bentuk komitmen antara pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Instansi penegak hukum dalam rangka bahu membahu untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Wilayah Sulawesi Tenggara.

“Jadi kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk meningkatkan peran dan kemitraan demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!