Polres Buton Amankan 5 Ton Solar Ilegal yang Dicampur Minyak Tanah
METROKENDARI.COM – Sebanyak 5 Ton BBM bersubsidi jenis Solar yang dimuat secara ilegal, berhasil diamankan Personel Sat Reskrim Polres Buton, Rabu (25/3/2026).
Solar tersebut diamankan di Jalan Poros Pasarwajo, Kabupaten Buton, saat aparat sedang melakukan patroli keamanan rutin di di sekitar wilayah tersebut.
Saat sedang melakukan patroli, secara kebetulan aparat berpapasan dengan sebuah sebuah Dump Truk yang sedang mengangkut Solar.
“Truk tersebut kami hentikan dan lakukan pemeriksaan. Diketahui Solar bersubsidi yang dibawa itu tidak dokumen atau ijin rrsminya. Sehjngga kami langsung lakukan penyitaan dan mengamankan 3 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton kepada metrokendari.com.
Baca Juga :Â Polisi Tangkap 3 Pencuri Barang Penumpang Kapal yang Alami Kecelakaan di Perairan Buton Selatan
Sunarton menambahkan, solar yang diamankan sebanyak 248 jerigen dengan rincian ukuran 20 liter dan 25 liter.
Dari hasil interogasi, Solar tersebut diperoleh dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Pasarwajo.


Tinggalkan Balasan