Sains

Misteri Argoland: Benua Hilang yang Jadi Kepulauan Asia Tenggara

×

Misteri Argoland: Benua Hilang yang Jadi Kepulauan Asia Tenggara

Sebarkan artikel ini
Misteri Argoland
Misteri Argoland: Benua Hilang yang Jadi Kepulauan Asia Tenggara

METROKENDARI.COM – Sekitar 155 juta tahun lalu, sebuah daratan sepanjang 5.000 kilometer yang dikenal sebagai Argoland terlepas dari Australia Barat. Hingga kini, nasib benua tersebut telah menjadi teka-teki yang akhirnya mulai terungkap.

Seperti halnya benua lain di Bumi, Argoland tidaklah tetap. Pergerakan lempeng tektonik selama jutaan tahun memungkinkan daratan besar bersatu membentuk ‘benua super’ atau terpecah menjadi pulau-pulau kecil.

Ahli geologi telah lama menduga bahwa Argoland adalah salah satu mikrokontinen yang terpisah, namun keberadaannya nyaris tak meninggalkan jejak hingga kini. Melalui penelitian di wilayah Asia Tenggara, para ahli menemukan bahwa Argoland bukanlah satu daratan utuh.

Benua ini mulai pecah menjadi fragmen-fragmen sekitar 300 juta tahun lalu, menciptakan apa yang oleh para ilmuwan disebut sebagai ‘Argopelago’. Struktur dasar laut di kawasan Argo Abyssal, cekungan laut dalam di utara Australia, memberikan petunjuk bahwa Argoland perlahan bergerak ke barat laut.

Fragmen-fragmen daratan ini kemudian tersebar di wilayah yang kini mencakup sebagian besar Indonesia, Kepulauan Andaman, dan Myanmar. Menurut Eldert Advokaat, penulis studi dari Universitas Utrecht, situasi di Asia Tenggara berbeda dari perpecahan benua seperti di Afrika atau Amerika Selatan, yang biasanya hanya terbelah menjadi dua bagian.

“Argoland pecah menjadi banyak fragmen berbeda,” jelas Advokaat.

Proses fragmentasi ini semakin cepat sekitar 215 juta tahun lalu. Hal inilah yang membuat daratan tersebut sangat terpecah-pecah, menjadikannya tantangan besar bagi para ilmuwan untuk melacak jejaknya.

“Kami benar-benar berhadapan dengan ‘pulau-pulau informasi’, itulah mengapa penelitian ini memakan waktu sangat lama. Kami butuh tujuh tahun untuk menyusun teka-teki ini,” tambah Advokaat.

error: Dilarang Keras Copy Paste!