METROKENDARI.COM – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui anak yang diduga jadi korban penganiayaan oknum guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (25/10/2024).
Kunjungan itu bertujuan untuk memastikan kondisi anak yang diduga korban dan mencari tahu kronologi detail kasus yang terjadi.
Baca Juga : Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Konsel, KPAI: Korban Jangan Didiskriminasi
Dalam kunjungan itu, KPAI sangat prihatin melihat kondisi anak (diduga korban) pasca diboikot atau dilarang sekolah di sekecamatan Baito oleh Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Baito.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah yang merupakan ketua tim dalam kunjungan itu mengatakan, pihaknya ingin memastikan kondisi pskologis anak. Sebab menurut dia, pemenuhan hak anak harus diprioritaskan.
“Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak,” kata Maryati.
Baca Juga
Baca Juga : Penjelasan Polisi Soal Oknum Guru di Konsel Jadi Tersangka Diduga Aniaya Murid Kelas 1 SD
Dalam kunjungan tersebut, Ai Maryati Solehah menyampaikan beberapa hal, yakni pada saat viralnya kasus yang saat ini sedang terjadi, pihak KPAI langsung merespons dengan melakukan profiling terhadap anak sebagai korban.
“Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain),” ujarnya.
Ia berpesan, untuk mengawal proses kasus yang terjadi ini agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.
Sementara itu, orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab, kata dia, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
"Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih...