METROKENDARI.COM – Bagi warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berniat membeli tanah kapling dengan harga murah, diimbau harap berhati-hati.
Pasalnya, baru-baru ini sejumlah warga merasa menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah dengan modus jual beli tanah kapling murah di Kota Kendari.
Kuasa hukum korban, Abiding Slamet, mengatakan objek tanah kapling yang dibeli para korban berlokasi di kawasan perumahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Baca Juga : 6 Perusahaan Developer Dilapor Ke Polda Sultra Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Menurutnya, tercatat ada 8 warga yang telah menjadi korban merasa ditipu saat membeli tanah kapling di lokasi tersebut.
Baca Juga
Kasus ini terungkap, setelah warga membeli tanah kapling dari seseorang berinisial TA yang diketahui direktur CV 7 Wali-wali sebagai pemilik perusahaan kawasan tanah kapling tersebut.
Baca Juga :Kerap Jadi Korban Banjir, Warga Tuntut Pembangunan BTN di Punggolaka Dihentikan
Belakangan, setelah korban beberapa kali membayar hingga lunas ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan kapling dijual tersebut.
“Klien kami (korban.red), ada yang membeli dengan cara mencicil dan bahkan ada juga yang telah lunas. Namun, pihak CV 7 wali-wali ini tidak kunjung memberikan kejelasan soal sertifikat dan AJB yang dijanjikan,” ujar Slamet kepada metrokendari.com, Rabu (10/7/2024).
Slamet menyebut, pihak CV 7 Wali-wali menjual tanah kapling tersebut dengan iming-iming sertifikat akan diberikan setelah pelunasan pembayaran.
Namun, setelah lunas dan ada juga sebagian yang...