News

Masyarakat Bajau di Wakatobi Deklarasi Cagar Biosfer Untuk Alam lestari

×

Masyarakat Bajau di Wakatobi Deklarasi Cagar Biosfer Untuk Alam lestari

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Bajau
Acara deklarasi masyarakt Bajau di Wakatobi

METROKENDARI.COM – Sebagai masyarakat yang hidup berdampingan dengan laut, masyarakat bajau tentunya memiliki peran yang vital terhadap masa depan alam yang lestari.

Tidak hanya menjadikan laut sebagai tepat hidup dan menggantungkan hidup melainkan juga laut sepatutnya dijadikan sebagai bagian dari diri mereka agar timbul rasa tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut itu sendiri.

Menurut Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Irini Dewi Wanti, Deklarasi masyarakat Bajau dalam perlindungan dan pengelolaan cagar biosfer Wakatobi yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk perhelatan yang mengangkat harkat dan martabat suku bajau di Wakatobi dan suku bajau dimanapun berada.

Selama ini, Irini mengaku sangat sering menjumpai berbagai riset dan tulisan tentang suku Bajau yang bagus dan beranekaragam tetapi narasi – narasi tersebut tidak terimplementasi penerapannya pada masyarakat Bajau itu sendiri yang memiliki populasi sekitar 6 hingga 7 juta orang.

Sebagai contoh ketika berkunjung ke perkampungan Bajau, mereka sebagai masyarakat nelayan atau maritim luar biasa keunikannya karena memang disanalah kehidupan mereka yang sebenanrnya, tetapi ketika berbicara tentang sumbangsih terhadap keterlibatan dalam pembangunan seperti kurang tereksplorasi.

Berdasarkan pengalaman tersebut, lanjut Irini, perlu melakukan pelibatan suku Bajau yang lebih baik lagi kedepannya agar budaya yang dimiliki oleh mereka bisa menjadi kekuatan baru sekaligus nilai tambah bagi daerah tempat mereka bermukim seperti contohnya Wakatobi yang merupakan salah satu daerah cagar biosfer dalam menjaga aset tersebut sekaligus memancing riak – riak kepariwisataan.

Presiden Kerukunan Keluarga Bajau Indonesia Abdul Manan sebagai perwakilan suku Bajau juga mengatakan hal senada bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung dan ikut serta melestarikan sumber daya pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Wakatobi sebagai salah satu cagar biosfer dunia.

Baginya komitmen tersebut dengan tetap berlandaskan praktik – praktik kearifan lokal masyarakat Bajau Wakatobi selama ini yang berjumlah kurang lebih sekitar 20.000 jiwa terbagi 2 lokasi inti yakni Bajau Mola di perairan Wangi – Wangi dan Bajau Sampela di perairan Kaledupa dalam hal pemanfaatan sumber daya laut sekaligus menjaga kelestarian alam Wakatobi.

Selain itu, dengan adanya deklarasi ini ia menegaskan suku Bajau akan mengambil peran utama dalam kolaborasi multipihak atau hexahelix dan masyarakat Bajau akan menempatkan alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.

Sementara itu, Bupati Wakatobi Haliana sangat mengapresiasi inisiasi pelaksanaan deklarasi oleh Kemdikbudristek yang mampu menggugah semangat kolaborasi antara masyarakat dan tokoh Bajau, semua pemangku kebijakan serta seluruh masyarakat di Kabupaten Wakatobi yang berjumlah 115.000 jiwa dan tersebar di 4 pulau besar yakni Wanci, Kaledupa, Tomia, Binongko untuk berkomitmen bersama maupun melahirkan rekomendasi untuk menjaga laut yang diharapkan menjadi komitmen bersama sejak hari deklarasi hingga seterusnya guna memberikan manfaat yang lebih panjang ke generasi – generasi berikutnya.

Meskipun demikian, berdasarkan laporan dan data terbaru masih ada sekitar 2 persen masyarakat Wakatobi belum teradministrasi dan saat ini sedang diprogramkan agar bisa tercatat 100 persen.

Sebab baginya mayoritas masyarakat Wakatobi menggantungkan hidup dari laut maka dari itu dengan menjaga laut artinya masyarakat Bajau telah menyelamatkan warisan kekayaan alam yang akan bermanfaat bagi mereka kelak.

error: Dilarang Keras Copy Paste!