METROKENDARI.COM – Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Kendati demikian, kata tim AMIN, keputusan tetap ada di majelis hakim.
“Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, usai sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ari mengatakan pihaknya akan meminta majelis hakim menghadirkan para menteri terkait. Sebab, kata dia, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan para menteri tersebut.
“Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Ari menegaskan kehadiran para menteri itu penting untuk membuka cerita serta fakta yang ada terkait pengerahan sumber daya negara. Di mana, kata dia, hal itu bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Bagaimana, misalnya, menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran bansos-bansos kita,” ucap Ari.
“Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh,” tambah dia.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, BW membandingkan suara Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024.
BW awalnya mengungkit ada lonjakan elektabilitas Prabowo usai...