Kendari – Berbagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani persoalan sampah terus dilakukan. Salah satunya yaitu dengan meniadakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Sebenarnya kami juga keluar daerah suka memperhatikan kota-kota besar yang kemudian jalan protokolnya bersih, ternyata memang kita amati itu tidak ada TPS. Sehingga rencana tahun ini target pak wali kota itu Desember di jalan protokol itu sudah tidak ada lagi TPS,” ujar Kadis DLHK Kota Kendari, Nismawati disela-sela kegiatan lomba memungut sampah di laut di Kelurahan Petoaha, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut, Nisma mengatakan, meskipun demikian, hal itu tidak dapat dilakukan seketika. Akan tetapi perlu adanya sosialisasi bersama camat dan lurah untuk menyampaikan bagaimana kemudian model pengangkutan sampah dengan menghilangkan TPS.
“Jadi itu nanti diangkut dari rumah ke rumah yang tentu dilewati jalur mobil. Namun untuk lorong seperti ini kita sudah sepakati dengan lurah. Sudah ada tahun ini pengadaan motor viarnya masing-masing 1, diharapkan nanti ada penambahan lagi. Bagi rumah yang berada didalam lorong akan ada petugas komunitas peduli lingkungan yang mengambil sampah dari rumah ke rumah. Kemudian nanti itu iuran nya diambil dari masing-masing keluarga untuk menjadi operasional komunitas ini ,” jelasnya.
Baca Juga
Baca Juga : Pemkot Kendari Kembali Raih Opini WTP yang Kedelapan Kali dari BPK RI
Nisma menyebutkan, ada 9 unit mobil pengangkut sampah pengadaan baru diantaranya amrol 5, damtruk 3 dan 1 kompakter yang akan di adakan paling lambat awal bulan Juli mendatang.
“Ini mobilnya sementara lagi dilelang cuman untuk menghilangkan TPS nya itu pak Wali Kota memberikan target Desember untuk jalan protokol. Jadi juga tidak langsung satu kali dibuka begitu. Rencananya nanti kita uji coba pertamanya di bundaran RSUD Abunawas ke bundaran Gubernur di pertokoan itu kan. Kebetulan disana TPS nya kalau tidak salah hanya 3 itu mungkin yang kita lepas dulu, kan biasanya uji coba itu kita lihat dulu masalah apa sih yang kita dapat kalau misalkan efektif yah kita teruskan. Tapi pak wali kota sudah menyatakan Desember sudah tidak ada TPS di jalan protokol,” paparnya.
Nisma mengaku setiap rumah akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditekan kan untuk menarik semua masyarakat yang diambil sampahnya.
Baca Juga : Percepat Inklusi Keuangan, Pemkot Kendari...