Headline

Kenakan Rompi Orange, Bupati Muna Rusman Emba Resmi Ditahan KPK Kasus Dana PEN

×

Kenakan Rompi Orange, Bupati Muna Rusman Emba Resmi Ditahan KPK Kasus Dana PEN

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna Ditahan KPK
Konferensi Pers penahanan tersangka kasus suap Dana Pen Bupati Muna di gedung KPK, Senin (27/11/2023), Foto IST

METROKENDARI.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi menetapkan Bupati Muna, Laode Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Pemulihan Ekonomoi Nasional (PEN), Senin (27/11/2023).

Selain Laode M Rusman Emba, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar dan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra, Laode Gomberto.

Terlihat Rusman Emba menggunakan rompi orange saat konferensi Pers yang digelar di Gedung KPK RI, Jakarta.

“Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA :Bupati Muna Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur

Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.

Untuk diketahui sebelumnya, dalam perkara ini Laode M Rusman Emba selaku Bupati Muna mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan besaran nilai Rp401,5 miliar.

BACA JUGA :Bongkar Korupsi Dana PEN 2021 di Koltim, Satu Persatu Pejabat Diperiksa KPK

Terdapat suap sejumlah Rp2,4 miliar kepada Ardian untuk memuluskan permohonan pinjaman daerah tersebut. Uang itu diduga bersumber dari Laode Gomberto.

“Untuk meyakinkan LG (Laode Gomberto) agar bersedia menyiapkan sejumlah uang dalam rangka pengurusan dana PEN, LMSA (Laode M. Syukur Akbar) mengistilahkan kedekatannya dengan MAN (Ardian Noervianto) `jangan ragu dia ini satu bantal dengan saya,” kata Asep.

error: Dilarang Keras Copy Paste!