Politik

Politik sepekan, Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI hingga RUU ASN

×

Politik sepekan, Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI hingga RUU ASN

Sebarkan artikel ini
Politik sepekan, Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI hingga RUU ASN

Jakarta – Selama sepekan (25-30 September), berbagai peristiwa urusan urusan politik telah terjadi dikerjakan diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Kaesang Pangarep resmi jadi Ketua Umum PSI, hingga RUU ASN masuk tahap pengambilan keputusan tingkat I

Berikut ini lima berita urusan kebijakan pemerintah menarik pilihan ANTARA.

1. Kaesang Pangarep resmi jadi Ketua Umum PSI

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggantikan Giring Ganesha.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI pada Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9).

Selengkapnya baca di sini.

2. Kemendagri minta DPR Papua Barat usulkan tiga calon penjabat gubernur

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memohonkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur setempat menggantikan Paulus Waterpauw yang mana akan pensiun pada Oktober 2023.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus juga Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto pada Manokwari, Rabu (27/9), mengatakan surat yang digunakan dimaksud ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah dilakukan lama dikirim ke DPR Papua Barat terkait dengan hal itu.

Selengkapnya baca di sini.

3. RUU ASN masuk tahap pengambilan keputusan tingkat I

Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh program perubahan struktural dalam RUU ASN pada hadapan Komisi II DPR.

Anas menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar. Pertama terkait perubahan rekrutmen juga jabatan ASN.

"Transformasi rekrutmen kemudian jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang mana digunakan harus lincah juga kolaboratif," ujar Anas dalam keterangan tertulisnya pada Jakarta, Rabu.

Halaman Selanjutnya
Selengkapnya baca di sini....
error: Dilarang Keras Copy Paste!