METROKENDARI.ID – Sebanyak 50 personel diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di kantor DPRD Konawe Utara (Konut), pada Rabu (31/5/2023) siang.
Massa pengunjuk rasa merupakan masyarakat dari Desa Anggolohipo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut.
Pada unjuk rasa tersebut, massa memprotes soal penyelenggaraan Pilkades di Konut di Desa mereka yang disebut cacat hukum dan melanggar aturan.
“Panitia sembilan telah mengambil hak dan wewenang saya sebagai ketua BPD dengan memecat ketua PPKD bersama 2 orang anggota, sementara yang berhak memberhentikan mereka adalah saya,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sumarno saat berunjuk rasa di kantor DPRD Konut.
Baca Juga
Baca Juga :Kerahkan Ratusan Personel Polisi, Pilkades Serentak di Konut Berlangsung Aman
Berdasarkan pantauan awak media, massa kemudian diterima oleh anggota DPRD Konut untuk mendengarkan aspirasinya.
Usai menyampai protes dan aspirasi, massa yang berjumlah sekitar 30 orang dari Desa Anggolohipo tersebut, kemudian membubarkan diri. Hingga bubarnya massa demonstran, situasi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.