Metro KendariNewsViral

Viral! Gegara Tiru Gaya Tabur Garam Salt Bae, Penjual Mie Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

×

Viral! Gegara Tiru Gaya Tabur Garam Salt Bae, Penjual Mie Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Gaya Tabur Garam Salt Bae
Viral! Gegara Tiru Gaya Tabur Garam Salt Bae, Penjual Mie Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

METROKENDARI.ID Gegara ketahuan meniru gaya tabur garam ala chef Salt Bae. Penjual mie asal Vietnam ini dijatuhkan hukuman lima tahun penjara oleh pemerintah Vietnam.

Chef asal Turki, Salt Bae, menjadi terkenal setelah gayanya menabur garam yang nyentrik. Caranya yang unik membuat Salt Bae sangat mudah dikenali dan viral setelah beberapa video unggahannya beredar di media sosial.

Chef yang secara handal mengolah berbagai hidangan daging ini juga dikenal dengan berbagai bisnis kulinernya yang mendunia. Salah satunya adalah restoran steak yang menawarkan menu steak berlapis emas. Restoran ini bahkan sudah memiliki 28 cabang di seluruh dunia.

Terinspirasi dari gaya Salt Bae tersebut, seorang pedagang mie kaki lima di Vietnam bernama Bui Tuan Lam, meniru gaya Salt Bae dengan jenaka. Pedagang mie tersebut ternyata justru diamankan polisi setelah video gayanya meniru Salt Bae viral pada tahun 2021.

Ternyata alasan lain dari Lam yang terus dipantau polisi adalah karena terkait kontroversi Salt Bae yang menyuapi salah satu pejabat Partai Komunis Vietnam yang datang berkunjung ke restoran Salt Bae. Isu ini yang kemudian membuat pihak kepolisian menjadi begitu sensitif dengan sosok Salt Bae yang dianggap memiliki keterkaitan dengan Partai Komunis Vietnam.

Gegara Tiru Gaya Tabur Garam Salt Bae, Penjual Mie Ini Dihukum Penjara 5 Tahun Foto: Site news
Pada September 2022, Lam akhirnya ditangkap oleh pihak polisi karena dituduh melanggar pasal 117 KUHP di negara tersebut, yang melarang seseorang membuat, menyimpan, atau menyebarkan materi yang melawan Republik Sosialis Vietnam.

Dikutip dari Next Shark (26/05), pada kamis lalu akhirnya Lam dinyatakan bersalah atas propoganda anti-negara setelah persidangan berlangsung.

Menurut pernyataan dari kepolisian Danang, mereka menemukan bahwa aksi Lam ini menyebabkan adanya 19 artikel dan 25 video di media sosial yang bertujuan untuk merusak dan mencoreng negara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!