Buton UtaraEkonomiNews

Sinkronisasi RPJMD, Bupati Butur Teken KLHS

×

Sinkronisasi RPJMD, Bupati Butur Teken KLHS

Sebarkan artikel ini
Sinkronisasi RPJMD dan Pembangunan, Bupat Butur Teken KLHS

Buton Utara– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah menuntaskan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dokumen hasil kajian tersebut sekaligus telah ditandatangani Bupati Butur, Ridwan Zakariah di Aula Rapat Seketariat Daerah, Jumat(7/5/2021). Turut disaksikan, Wakil Bupati Butur Ahali, Pj Sekretaris Daerah Yuni Nurmalawati, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Alifuddin Zuhri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara, Alifuddin Zuhri mengungkapkan,penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LKHS) telah mencapai titik atau hampir selesai.

LKHS merupakan kajian tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan wakil bupati terpilih Ridwan Zakariah-Ahali masa bhakti 2021-2026

“Sehingga Keberadaan KLHS sangat urgen dalam artian bergerak hampir simultan dengan penyusunan RPJMD yang digodok Bapedda Butur. Panitia KLHS terdiri Ketua pengarah Bupati Butur DAN Sekretaris Pengerah Sekretaris Daerah. Selain itu, Panitia terdiri dari dua kelompok dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah 2 orang dan tim ahli sebanyak 4 orang dari Universitas Halu Oleo,” terang Alifuddin Zuhri.

Pejalananan penyusunan KLHS diawali kick off loka karya KLHS pada 30 Maret 2020 dan kemudian dilanjutkan konsultasi publik 6 April 2021. Tim ahli membahas semua data-data yang masuk pada FGD pertama dilihat apakah 220 indikator pembangunan berapa banyak program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 5 tahun terakhir.

“Kemudian, berapa indikator pembangunan yang belum tercapai dan berapa indikator sama sekali belum tersentuh. Kemudian, penjaminan mutu merupakan tahap terakhir di Buton Utara dan selanjutnya dokumen KLHS akan diserahkan ke Provinsi untuk dilakukan validasi,” tambahnya.

Mantan Dosen Universitas Hasunddin Makassar itu menambahkan, validasi di Pemprov Sultra disesuaikan waktu antara KLHS dengan RPJMD harus singkron, harmoni atau tidak bisa saling melumbai harus sejalan. Kemudian, data-data informasi seperti daerah lain khususnya Konawe Kepulauan sudah duluan validasi tetapi banyak hal harus diselesaikan. Tim ahli yang sama. “Belajar dari koreksi Kabupaten Konawe Kepulauan . Validasi di Provinsi lebih mulus dan lancar,” tandasnya.

Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah mengapresiasi, Kinerja Dinas Lingkungan Hidup telah hampir menuntaskan penyusunan KLHS merupakan produk atau desain pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!