Berita Kendari Hari IniHeadlineMetro KendariSeremonial

Ayo Daftar! Pemkot Kendari Akan Gelar Nikah Massal, Ini Syarat dan Jadwalnya

×

Ayo Daftar! Pemkot Kendari Akan Gelar Nikah Massal, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Nikah Massal
Ilustrasi Nikah Massal

METROKENDARI.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka pendaftaran untuk program nikah massal. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-192 Kota Kendari.

Rencananya kegiatan nikah massal ini akan dilakukan pada April 2023 mendatang. Meski baru beberapa bulan lagi, namun pendaftaran telah mulai dibuka sejak Februari 2023.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto mengatakan, bagi calon peserta dapat mendaftarkan dirinya ke Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Atau, dapat mendatangi kantor Kelurahan untuk mendapatkan formulir nikah massal tersebut.

“Kami akan sediakan formulir ke KUA-KUA dan kelurahan agar masyarakat bisa mendaftar, setelah itu akan di proses di Pengadilan Agama untuk dilakukan nikah massal,”ujar Iswanto kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Syarat dan Kriteria Pendaftar Nikah Massal

Iswanto menerangkan, kriteria masyarakat yang dapat mengikuti nikah massal tersebut, mereka yang telah berumah tangga atau sudah menikah namun belum memiliki dokumen-dokumen resmi yang sah secara hukum agama maupun hukum negara.

“Intinya sudah berkeluarga, lalu melaporkan ke kelurahannya dimana sudah harus diketahui oleh RT, itu yang jadi dasar, lalu kita (Disdukcapil) akan daftar mereka,”terangnya.

Selain itu, lanjut Iswanto, syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta nikah massal ini yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan domisili Kota Kendari.

“Harus ber-KTP Kendari, karena ini ada konsekuensi biaya di dalamnya, meskipun tidak banyak. Untuk nominalnya belum diketahui pasti, tapi kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, siapa tau bisa digratiskan,” imbuhnya.

Iswanto menyebut akan mengusahakan kegiatan ini bisa secara gratis, karena jika dipungut biaya mungkin saja minat pendaftar akan sedikit, mengingat masalah biaya adalah penyebab sehingga beberapa keluarga di Kendari tidak memiliki dokumen resmi padahal sudah melakukan pernikahan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!