Kendari – Dua orang wanita yang berprofesi sebagai Bidan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SS dan WA, ditangkap Polisi karena terlibat kasus aborsi, Senin (3/10/2022).
Dalam kasus ini, SS dan WA berperan membantu melakukan aborsi terhadap seorang gadis yang dibayar dengan uang sebesar Rp 5 juta.
Kapolsek Mandonga, Kompol Mochammad Salman mengatakan berdasarkan pemeriksaan, peran kedua Bidan tersebut membantu dalam proses aborsi terhadap gadis tersebut yang kandungannya sudah berusia 7 bulan.
“Jadi bidan SS dan WA ini perannya membantu saat aborsi agar lancar. Keduanya dibayar Rp 5 juta,” ujar Salman kepada awak media.
Baca Juga
Lanjut Salman, mirisnya aborsi tersebut atas permintaan ibu kandung dari anaknya yang hamil. Alasannya, karena malu anaknya masih sekolah namun hamil di luar nikah.
“Jadi yang minta aborsi ini dilakukan ibu dari gadis tersebut. Ibunya sempat berkata kepada anaknya mau tetap sekolah atau menikah. Sehingga, ibunya menyuruh anaknya agar lakukan aborsi,” jelasnya.
Baca Juga : Geger, Warga Kendari Temukan Janin Bayi Perempuan Ditanam di Lahan Kosong
Selain dua Dua Bidan, pihak Kepolisian juga mengamankan empat orang lain yang terlibat dalam kasus aborsi tersebut.
"Total pelaku yang kita sudah amankan disini, dua...