Kendari – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 18 Agustus 2022.
Uang baru ini terdiri mulai dari Rp 1000 sampai dengan Rp 100,000. Sejak diluncurkan, uang baru ini juga sudah resmi dijadikan sebagai alat pembayaran.
Terdapat banyak perbedaan uang lama dengan 7 pecahan uang baru yang dikeluarkan oleh BI. Salah satunya yang paling sempat membuat masyarakat linglung dengan kemiripan uang Rp 2000 dengan Rp 20,000.
Namun kali ini, beberapa jenis pecahan uang yang semula disebut-sebut sangat mirip sudah tidak lagi.
Ini Perbedaan Uang Rupiah Baru dan Lama
- Desain
Uang kertas baru kali ini didesain dengan meningkatkan kontras warna yang sebelumnya monokrom kini lebih colorful atau dengan warna yang lebih mencolok. Terutama pada desain uang pecahan Rp 2.000 sulit dibedakan dengan pecahan Rp 20.000.
Baca Juga
Namun demikian, BI tidak mengubah warna dasar dari masing-masing pecahan tersebut. Terlebih, masyarakat sudah mengenali warna-warna uang pecahan itu sebagai identitas. Sementara itu, detail gambar di belakang uang juga dipertajam, mulai dari bunga, gambar penari, hingga gambar tempat wisata yang hanya bisa dilihat dengan sinar ultaviolet.
- Benang Pengaman
Penempatan benang pengaman pada uang versi 2022 juga diubah. Pada keluaran sebelumnya, posisi benang pengaman berbeda-beda. Sedangkan uang baru 2022 diselaraskan untuk diletakkan di sisi kiri.
BI juga menerima usulan masyarakat tunanetra yang tidak cukup mengenali nominal uang kertas dengan kode tuna netra atau Blind Code. Mereka mengaku lebih mudah membedakan nominal uang dengan ukuran uangnya. Terkait itu, uang versi 2022 selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Uang yang baru saat ini semakin kecil nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya.
Baca: Rupiah Kertas Versi Baru Diluncurkan, Rupiah Digital Kapan?
- Teknologi Mutakhir
Perbedaan berikutnya adalah pada teknologi anti dipalsukan. Uang...