Kolaka Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah intens mendalami aliran dana kasus suap Pemulihan Ekonomi (PEN) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/6/2022).
Untuk membongkar kasus suap itu, sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa oleh KPK di Markas Polda Sultra sejak dua hari lalu.
“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengurus dana PEN Kolaka Timur yang diduga adanya aliran sejumlah uang dalam proses pengurusannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari Beritasatu.com.
Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memeriksa satu orang saksi lainnya yaitu Widya Lutfi Anggraeni Hertesti selaku teller Smartdeal Money Changer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap teller tersebut untuk dimintai keterangannya soal adanya dugaan penukaran mata uang yang dilakukan pihak terkait dengan kasus kali ini.
“Dikonfimasi mengenai dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing,” jelasnya.
Baca Juga :KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN 2021 di Kolaka Timur
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus dugaan suap pengurusan dana PEN Kolaka Timur ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah atas kasus suap terkait proyek yang berasal dari dana hibah BNPB.
Dari OTT itu, KPK mengusut dugaan suap terkait...