Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan tanggal lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022.
Berdasarkan hasil sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama, dengan telah melaksanakan dua metode yakni hisab dan rukyat, akhirnya hari raya Idul Fitri ditetapkan pada 2 Mei 2022.
Sidang Isbat disiarkan secara langsung ke beberapa stasiun televisi dan streaming di youtube.
Hasilnya, hilal di wilayah Indonesia berada pada ketinggian 4,74 derajat. Karena ketinggian hilal sudah memenuhi syarat ketentuan baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga
Jika merujuk pada metode hisab maka posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah masuk dalam kriteria baru MABIMS yang mana apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat maka dianggap sudah memenuhi syarat.
Baca Juga : Potret Mudik Lebaran 2022, Penumpang Rela Pikul Motor Sejauh 50 Meter di Konsel
Sidang yang digelar Kemenag hari ini, melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang mempresentasikan posisi hilal hasilaporan dari rukyat di seluruh Indonesia.
Kemenag sendiri menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.