Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Nur Endang Abbas sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama lingkungan pemerintah Sultra. Rabu, (6/4/2022)
Sebagaimana diketahui, Nur Endang Abbas sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Namun kini, jabatan Sekda Sultra tersebut diisi oleh Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio yang statusnya sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa agenda pelantikan tersebut telah sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang – undangan dan juga sebagai tindak lanjut dari keputusan presiden tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dan pengangkatan jabatan fungsional ahli utama.
Kata dia, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan amanah dari pasal 87 PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang menjelaskan bahwa setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional dapat dilantik dan diambil sumpah janjinya.
“Jadi esensi penempatan pegawai ini pada organisasi birokrasi pemerintah tidak hanya ditujukan semata – mata untuk kepentingan pengembangan karir tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka dapat mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan dengan mengutamakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai koridor,”ungkapnya.
Ali Mazi melanjutkan, tanggungjawab yang dimaksud adalah erat kaitannya dengan pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah.
Baca Juga
“Sudah digariskan bahwa seseorang dapat ditingkatkan dan diperpanjang kinerjanya karena kemampuanya. Tentu ini menjadi hal – hal yang perlu diperhatikan bersama dan diyakini bahwa ibu Endang punya kemampuan yang mumpuni sehingga dianggap layak menempati jabatan itu,”terang Ali Mazi.
Menurutnya, Endang mampu mengemban jabatan itu dengan memberikan ilmu pengetahuan sesuai pengalamannya yang kurang lebih 60 tahun mengabdi dan hari ini diberi kesempatan lagi 5 tahun lagi untuk memberikan kontribusi dan ilmu pengetahuan kepada para OPD yang saat ini masih diberikan jabatan oleh pemerintah daerah.
“Jadi ibu Endang ini bisa menjadi untuk tempat bertanya bagi guru – guru yang ada di Sultra,”katanya.
Lebih lanjut, dibalik peristiwa pelantikan hari ini, satu hal yang pasti bahwa tugas dan kewajiban utamanya adalah mendidik, mengajar dan membina ASN serta harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN.
“Kinerjanya kedepan itu adalah merumuskan kegiatan pembelajaran sebagai penjabaran dan kurikulum sehingga bisa memberikan motivasi demi kemajuan dan kemandirian daerah serta mentransformasikan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki pegawai negeri sipil di lingkungan kerjanya,”bebernya.
Saya pikir kita memiliki pandangan yang sama agar...