Metro KendariSerba-serbi

Wali Kota Kendari Minta OPD Bersinergi Tuntaskan Kasus Stunting

×

Wali Kota Kendari Minta OPD Bersinergi Tuntaskan Kasus Stunting

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat kegiatan Rembuk Stunting

Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir perintahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam percepatan penanganan stunting bekerja sama dalam menuntaskan kasus stunting di Kota Kendari.

Sulkarnain menerangkan, meskipun angka stunting di Kota Kendari lebih rendah secara nasional maupun dibandingkan dengan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) namun harus diseriusi karena berdampak besar jika diabaikan.

“Kalau stunting ini tidak kita tangani secara komprehensif maka akan berdampak pada anak-anak kita. 1000 hari pertama anak kita itu menentukan bagaimana nanti mereka tumbuh kembang. Sederhananya stunting bisa dideteksi dari kondisi fisik,” ungkapnya saat menggelar rembuk stunting di Kendari, Jumat (18/3/2022).

Terlepas dari faktor kesehatan,  hal lain  juga yang  harus mendapatkan perhatian seperti ekonomi dan lingkungan tempat tinggal. Sehingga menurutnya butuh dukungan semua pihak.

“Kalau anak-anak kita mengalami stunting itu tidak hanya fisiknya tapi yang paling berat itu kalau kemampuan otaknya berkurang,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum menjelaskan hingga tahun 2022 sebanyak 227 kasus stunting di Kota Kendari. Kasus ini menyebar di 15 kelurahan, sekaligus menjadi lokus penanganan stunting. Lokus stunting ditetapkan berdasarkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah anak stunting dan prevalensi stunting.

“Data bulan Agustus tahun 2021 prevalensi tertinggi itu ada di Kendari Barat, selanjutnya di Kecamatan Kendari, dan Kecamatan Wua-wua,” katanya.

Dia menambahkan, untuk menangani kasus stunting sejumlah indikator harus diintervensi baik dari sektor kesehatan maupun non kesehatan. Sebab dari sebanyak 29 indikator ini masih terdapat beberapa indikator yang sama sekali belum mendapatkan intervensi.

error: Dilarang Keras Copy Paste!