Kendari – Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku telah mendapatkan informasi bahwa salah satu Minimarket di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan penimbunan minyak goreng.
Sulkrnain menegaskan, kalau benar terjadi penimbunan maka pihaknya langsung menindak tegas dengan melaporkan insiden tersebut ke aparat kepolisian agar pelakunya diproses secara hukum.
“Sekaligus kita juga mengecek kalau ada pelanggaran administrasi ditempat itu kemungkinan besar izinya akan dicabut,”ujarnya kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Dia membeberkan, jika pihaknya selam ini sudah beberapa kali melakukan sidak bahkan juga mengikut sertakan pihak DPRD Kendari ke beberapa distributor minyak goreng di Kota Kendari.
Baca Juga
Baca Juga : Emak-emak di Kendari Keluhkan Beli Minyak Goreng Diwajibkan Beli Buah 1 Kg
“Jadi ini terus kita lakukan sampai betul- betul kondisinya berjalan normal. Apalagi kita menghadapi bulan suci ramadhan tentu kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat,”terangnya.
Lebih lanjut ia mengecam agar tindakan penimbunan minyak goreng tidak dilakukan. Sebab, masyarakat berada dalam situasi kesulitan. Kendatipun demikian, ia tidak menerangkan secara detail terkait Minimarket yang diduga menimbun minyak goreng tersebut.
“Mudah – mudahan ini menjadi pelajaran bagi yang agar tidak berfikir untuk memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada. Orang lagi susah ini betul tidak punya hati nurani kali benar adanya melakukan penimbunan,”pungkasnya.