metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

9 Daerah di Sultra Masuk Darurat Bencana Kekeringan Dampak El Nino

Sawah petani kekeringan (Foto. Ilustrasi)

BACA JUGA : Kemarau Ekstrem, Petani di Kecamatan Baruga Terancam Gagal Panen

Andap melanjutkan Penetapan Status Tanggap Darurat mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan tahapan dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan selanjutnya transisi darurat ke pemulihan.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat kekeringan dari dampak fenomena El Nino membuat pemerintah daerah melakukan penanganannya melalui penggunaan dana siap pakai serta dana belanja tak terduga (BTT),” ujar Pj Gubernur Sultra.

Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Di Provinsi Sultra, mencakup wilayah Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Muna dan Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!