9 Daerah di Sultra Masuk Darurat Bencana Kekeringan Dampak El Nino
METROKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi Forkopimda bersama BMKG, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra.
Berdasarkan pengecekan lapangan, dikeluarkan Keputusan Gubernur mengenai Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Provinsi Sultra.
Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, status tanggap darurat sudah berlaku sejak surat keputusan (SK) ditandatanganinya pada Selasa (24/10/2023).
“(Surat Keputusan) status darurat kekeringan sudah ditandatangani karena mengacu pada usulan kabupaten kota. Itu menjadi dasar kabupaten kota untuk melakukan agenda dan rencana kerja mereka,” kata Andap Budhi Revianto, Kamis (26/10/2023).
BACA JUGA : Kemarau Ekstrem, Petani di Kecamatan Baruga Terancam Gagal Panen
Tinggalkan Balasan