Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku itu beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.
“Ada beberapa yang memang residivis, selanjutnya kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Baca Juga
Kini ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta