7 Pencuri Lampu Gerbang Toronipa Ditangkap, Ternyata Buat Judi Slot Dan Narkoba
“Dari interogasi kami, beberapa pelaku hasil curian yang dijual tersebut ada yang untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku itu beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.
“Ada beberapa yang memang residivis, selanjutnya kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Kini ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan