7 Pencuri Lampu Gerbang Toronipa Ditangkap, Ternyata Buat Judi Slot Dan Narkoba
Baca Juga :Â Gerbang Toronipa Bernilai Rp 32 Miliar Rusak, Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit
Lampu penerangan itu dijual ke salah seorang nelayan yang ada di sekitar Kecamatan Soropia.
“Dari interogasi kami, beberapa pelaku hasil curian yang dijual tersebut ada yang untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku itu beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.
“Ada beberapa yang memang residivis, selanjutnya kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Kini ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan