Kriminal

7 Bulan Buron, DPO Kasus Ilegal Loging Akhirnya Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sultra

×

7 Bulan Buron, DPO Kasus Ilegal Loging Akhirnya Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Sultra
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menangkap DPO Ilegal loging, pada Selasa (27/3/2024) malam. Foto. metrokendari.com

Perusakan hutan merupakan salah satu masalah serius yang mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan manusia.

“Dengan penangkapan ini, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa keadilan masih bisa ditegakkan, bahkan dalam kasus-kasus yang kompleks seperti perusakan lingkungan. Semua pihak diharapkan untuk bersatu dalam melawan segala bentuk tindak kejahatan, demi menjaga keberlangsungan hidup dan keberlangsungan ekosistem bumi yang kita cintai ini khususnya di Sulawesi Tenggara,”pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!