Andi mengungkapkan, kondisi yang terjadi di Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu sudab sangat memprihatinkan.
Tidak jarang, jika hujan deras turun materi tanah bercampur banjir meluber hingga ke jalan raya.
Hal ini bukan tanpa sebab, namun melainkan adanya aktivitas pengcutingan dan mengambil material tanah di lokasi tersebut tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Baca Juga
“Kegiatan ini dapat patut diduga merusak lingkungan, ini merupakan tindak pidana yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan,” ungkapnya.
Reporter. Wayan Sukanta