Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

6 Pelaku Pembusuran di Kendari yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

×

6 Pelaku Pembusuran di Kendari yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pembusuran Kendari
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fatuturrahman saat menggelar konferensi pers pada Rabu (18/5/2022).

Dari keenam pelaku itu satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Dari tangan para pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti Senjata Tajam (Sajam) berupa ketapel, beberapa anak panah jenis busur, badik dan sebilah parang.

Berikut daftar nama pelaku pembusuran yang berhasil diamankan Buser 77 Polresta Kendari.

  1. Kusnadi (22), profesi driver online
  2. Fadil Setiawan (19), pengangguran
  3. Ahmad Saputra (17), kuli bangunan
  4. Marwan (22), pengangguran
  5. Endi Hermawan (19) pengangguran
  6. Inisial ARH (anak di bawah umur)

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!