EkonomiKonawe KepulauanNews

6 Daerah di Sultra Kembali Raih Opini WTP, Salah Satunya Pemda Konkep

×

6 Daerah di Sultra Kembali Raih Opini WTP, Salah Satunya Pemda Konkep

Sebarkan artikel ini
Opini WTP
Bupati Konkep, Amrullah saat memberikan sambutan di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Jumat (28/5/2021) Foto. Vhino

Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2020.

LHP keuangan itu diserahkan terhadap tujuh daerah yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Jumat (28/5/2021).

Salah satu daerah yang menerima LHP keuangan dari BPK RI Sultra yaitu Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah.

Pada acara penyerahan LHP BPK RI itu, Amrulllah mendapat kesempatan memberikan sambutan yang mewakili enam daerah di Sultra.

Dalam sambutannya, Amrullah mengatakan, audit oleh BPK RI merupakan suatu kebutuhan atas LHP yang telah disusun untuk mempertanggungjawabkan kegiatan secara akuntabel dan transparan.

Dia menambahkan, selama pemeriksaan telah diberikan masukan dan perbaikan karena dalam penyusunan masih ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan dalam rangka penyerpunaan LHP yang akuntabel dan profesional. Para pemeriksa telah memberikan arahan sehingga hasil audit dapat dilaporkan sesuai tepat waktu.

“Luar biasa atas segala arahan dan perbaikan yang diberikan kepada kami. Untuk itu atas nama perwakilan enam daerah mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf selama melakukan pemeriksaan ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga sesama abdi negara dapat dikenang dengan baik sebagai ladang ibadah kita semua,” kata Amrullah di kantor BPK RI Sultra.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kehadiran para perwakilan pemerintah daerah dalam penyerahan LHP keuangan tersebut.

“Kami mengapresiasi kepada bupati dan ketua DPRD Ats kerjasamanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini merupakan perintah negara yang konstitusional. Olehnya kewajiban pemerintah daerah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatannya,” ujar Sonny.

error: Dilarang Keras Copy Paste!