“Sedangkan dua warga Cina, satunya dideportasi tahun kemarin. Itu karena visa kerjanya sudah habis berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan data kantor Imigrasi Kendari terdapat total ribuan jumlah keseluruhan WNA yang masuk di wilayah hukum pengawasan kantor Imigrasi Kendari pada 2021. Tercatat kedatangan WNA ini didominasi menjadi tenaga kerja di perusahaan tambang di beberapa kabupaten di Sultra.
Baca Juga
Reporter. Yudhi