Kriminal

5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 5,7 Miliar di Koltim Dilimpahkan ke Jaksa

×

5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 5,7 Miliar di Koltim Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Gede Pranata Wiguna (dok.metrokendari.com)

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Bombana, Polda Sultra Bidik Calon Tersangka

Terkait perkara tersebut akan ditangani oleh JPU dari Kejari Kolaka.

“Sidangnya nanti di PN Tipikor Kendari, menunggu pelimpahan dari JPU ke PN,” tuturnya.

Untuk diketahui kelima tersangka yang ditahan di Rutan Kendari diantaranya, JR, AG, HS, AS dan NS.*

error: Dilarang Keras Copy Paste!