Kabar DaerahKriminalMunaNarkoba

5 Pengedar Sabu di Muna Diringkus Polisi, Satu Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

×

5 Pengedar Sabu di Muna Diringkus Polisi, Satu Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
Sabu di Muna
Pengedar Sabu diamankan di Polres Muna, Selasa (21/2/20023) Foto. IST

“Selain paket sabu, turut kita amankan satu unit sepeda motor milik pelaku, yang digunakan untuk transaksi sabu tersebut,” terangnya.

Kini kelima pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Muna, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!