metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

5 Parpol Besar Dominasi Pileg DPRD Provinsi Sultra, Nasdem Masih Memimpin Sementara

Parpol Pileg 2024

Ambang Batas Perolehan Suara: Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Inklusivitas: Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!