metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan di Kantor Kejari Kendari

Sementara itu, Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.

Tak hanya itu, jurnalis Harian Publik, Muammar juga mengalami perampasan alat peliputan dan dilarang mengambil foto. Jurnalis I News TV, Mukhtaruddin mengalami intimidasi, yakni pelarangan peliputan oleh sekuriti.

Terakhir, Ismail jurnalis Media Kendari diusir keluar dan dilarang melakukan peliputan di kantor Kejari Kendari. Ismail juga mendengar sejumlah pegawai kejaksaan berteriak meminta wartawan mengambil gambar.

Atas kejadian tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sultra mengecam tindakan kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis yang dilakukan sejumlah jaksa dan sekuriti Kejari Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!