5 JPU Walk Out Saat Sidang Lanjutan Kasus Alfamidi di Pengadilan Tipikor Kendari
“Menurut Ketua Majelis Hakim itu bukan bagian dari dakwaan jangan melebar, padahal itu bagian dari pembuktian oleh penuntut umum untuk menyakinkan hakim bahwa ada tindak pidana pemerasan ataupun penyuapan yang kami dakwakan, ” Jelasnya.
BACA JUGA :Â Pengadilan Vonis Bebas Ridwansyah Taridala Soal Kasus Dugaan Korupsi Izin Alfamidi
Untuk itu, JPU telah melaporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial (KY) terkait kode etik perilaku hakim.
“Pada tanggal 13 November 2023 kemarin, kamipun sudah melaporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial (KY) terkait dengan kode etik perilaku hakim, ” Tuturnya.
Selain melaporkan ke KY, JPU juga tidak akan menghadiri persidangan atas nama terdakwa Sulkarnain Kadir selama Ketua Majelis Hakim belum diganti.
” Jadi nanti kita tunggu seperti apa, dan sejak hari ini kami akan menunggu sampai ada penetapan majelis baru, selama belum ada pergantian (Ketua Majelis Hakim) kami (JPU) tidak akan hadir dipersidangam atas nama terdakwa sulkarnain,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan