Kriminal

4 Pelaku Spesialis Curanmor 26 TKP di Kendari, Diringkus Buser 77

×

4 Pelaku Spesialis Curanmor 26 TKP di Kendari, Diringkus Buser 77

Sebarkan artikel ini
Curanmor
4 pelaku curanmor diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Rabu (22/5/2024) Foto.metrokendari.com

Kini keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, sebuah motor matic Mio Im3 milik korban berhasil ditemukan dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti.

“Para pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!