4 Pelaku Spesialis Curanmor 26 TKP di Kendari, Diringkus Buser 77
Pelaku dalam melakukan aksinya, membobol stop kontak motor korban dengan menggunakan kunci khusus yang dibuat.
“Setelah berhasil dibobol, motor korban kemudian dimasukan ke dalam mobil yang dirental oleh pelaku,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Polsek Baruga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor, 16 Motor Curian Diamankan
Kini keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, sebuah motor matic Mio Im3 milik korban berhasil ditemukan dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti.
“Para pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar