Kendari – Dua pasangan remaja terdiri dari 4 orang pelajar berstatus bukan suami istri terjaring razia oleh Polisi di sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sao-sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis malam (25/3/2021).
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, kedua pasangan remaja yang terjaring razia itu masih berstatus pelajar, didapat sedang berada dalam kamar hotel.
“Awalnya kita menggelar operasi razia Pekat Anoa dan menyisir sejumlah hotel di wilayah hukum Polsek Baruga. Disalah satu hotel, kita menemukan dua pasang muda-mudi sedang berada dalam kamar berstatus bukan suami-istri. Selanjutnya pasangan itu langsung kita amankan,” ujar Gusti kepada metrokendari.com Jumat (26/3/2021).
Gusti menjelaskan, usai didapat dalam kamar hotel kedua pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Baruga untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca Juga
“Sanksi yang kita berikan hanya berupa pendataan dan memanggi orang tuannya untuk diberikan pembinaan,” kata Gusti.
Dia menjelaskan, operasi razia itu digelar untuk menciptakan rasa aman dan kondisi wilayah bebas dari kasus kejahatan memasuki bulan suci Ramadhan April mendatang.
“Sasaran Operasi Pekat Anoa untuk tahun ini adalah Miras, narkoba, premanisme dan senjata tajam (Sajam). Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Gusti.
Laporan. Wayan Sukanta