metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

3 Pria di Kolut Ditangkap Polisi Gara-gara Nekat Bisnis SIM Palsu

3 pelaku pembuat SIM palsu diamankan di Polres Kolut, Kamis (3/2/2022) Foto. Humas Polres Kolut

Cara Kerja Pembuatan SIM Palsu

Dalam membuat SIM palsu, kedua pelaku menggunakan alat cetak berupa printer. Bahan SIM menggunakan sebuah kertas khusus yang dibeli di toko serta menggunakan alat laminating.

“Kertas yang digunakan jenis PVC dan printer merek Epson. Sebelum cetak, pelaku terlebih dulu membuat file desainnya yang dibuat mirip dengan desain model SIM,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui pelaku mengaku sudah mencetak SIM palsu sebanyak empat buah.

“Pelaku mengaku membuat SIM palsu itu sudah satu bulan dan telah ada empat SIM yang dibuatnya. Namun kita baru berhasil amankan dua SIM palsu, selebihnya masih kita kembangkan,” kata Hadi.

Ketiga pelaku, AI,MK dan IF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka langsung ditahan di Polres Kolut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!