METROKENDARI.COM – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap tiga orang pelaku yang mencuri uang Rp 10 juta dan kalung emas di sebuah kios milik warga.
Lokasi kios warga yang jadi sasaran pelaku berlokasi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada 21 Maret 2024, sekira pukul 06.15 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mengantongi bukti yang cukup. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Polisi langsung melakukan penangkapan.
“Tiga pelaku ditangkap di Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Senin (25/3/2024) dini hari. Ketiganya berinisial SLT (17), RFD (31) dan MZ (31) tahun,” kata Fitrayadi.
Baca Juga
Baca Juga : Pelaku Pencurian Tandon Air yang Resahkan Warga Baruga Kota Kendari, Akhirnya Ditangkap Polisi
Dari tangan para pelaku, Polisi juga mengamankan sebuah mobil Angkutan Kota (Angkot) yang digunakan saat melakukan aksinya mencuri di kios korban di Jalan Saranani.
“Saat ini kita masih mencari barang bukti lainnya milik korban yang dicuri oleh para pelaku. Untuk proses lebih lanjut, pelaku saat ini sudah kita amankan di Polresta Kendari,” ujarnya.
Baca Juga :Sempat Buron, Spesialis Curanmor 45 TKP Berhasil Ditangkap Buser 77 di Baubau
Fitrayadi menuturkan, ketiga pelaku beraksi melakukan pencurian pada...