metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

3 Pelaku Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kolaka Ditangkap, Begini Modusnya

3 pelaku pengedar uang palsu diamankan Polres Kolaka (Foto.metrokendari.com)

Dari tangan pelaku, aparat juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar. Kemudian uang asli Rp 250 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di kios warga. Disini pelaku membayar pakai uang palsu Rp 100 ribu agar mendapat kembalian uang asli,” bebernya.

Lanjut Bagas, dia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu dengan modus para pelaku menyasar toko atau kios.

“Pastikan uang dicek secara detail, jika mencurigakan segera lapor ke kantor Polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!