Buton Utara – Seorang warga babak belur hingga tidak sadarkan diri (pingsan) dikeroyok oleh tiga orang saat acara joget di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, periu terjadi saat korban usai ikut acara joged di salah satu rumah warga, pada Juat (28/5/2021) malam.
“Saat korban keluar dari acara itu, tiba-tiba korban dihampiri oleh satu pelaku berinisial LM dan langung dianiaya. Kemudian dua rekan pelaku juga ikut mengeroyok korban,” ujar Sunarton.
Tidak sampai disitu, meski korban telah melarikan diri namun tetap dikejar dan berhasil ditangkap oleh ketiga pelaku itu.
“Saat didapat lagi, korban kembali dianiaya oleh ketiga pelaku hingga tidak sadarkan diri,” terangnya.
Baca Juga
Korban yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkannya ke kantor Polres Butur.
“Alhamdulillah, ketiga pelaku sudah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dibawa ke Polres Butur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sunarton.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.