Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, terdapat tiga pelaku yang ditangakap yaitu berinisial AT (21), AL (22) dan AR (21) tahun .
“Kasus ini terungkap setelah sebelumnya ada seorang anggota DPRD Kolaka yang melaporkan bahwa kerap terjadi pencurian di Kecamatan Tanggetada,” ujar Riswandi kepada metrokendari.com, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga
Riswandi menerangkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah sempat menjual sebuah peralatan bengkel yang dicurinya.
“Jadi pelaku sudah sempat menjual satu unit kompresor, tetapi sudah kita amankan untuk jadi barang bukti guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pencurian yang telah meresahkan warga.