- Buka laman https://e-samsat.id
- Pilih kode plat
- Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
- Pilih provinsi
- Klik tombol “Cek Sekarang”
Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.
Kamu juga bisa melakukan pengecekan lewat website yang disediakan oleh masing-masing provinsi. Berikut daftarnya:
- Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
- Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id
- DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
- Aceh: esamsat.acehprov.go.id
- Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id
- Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
- Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
- Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Baca Juga
Cara Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS
Cara terakhir yaitu dengan mengirimkan SMS atau pesan singkat. Layanan SMS ini hanya tersedia di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
- DKI Jakarta: Ketik METRO (Spasi) data plat nomor dan kirim ke 1717. Contohnya: METRO B3415STR.
- Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) nopol dan kirim ke 3977.
- Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.
- Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.
Itulah beberapa cara cek nomor kendaraan yang dapat dilakukan secara online. Semoga bermanfaat!