3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah
Selain SIGNAL, ada pula berbagai aplikasi lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan dari masing-masing daerah. Mengutip laman Daihatsu, berikut daftarnya:
- Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat: SAMBARA
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
- DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
- Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
- Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
- Riau: Riau E Samsat KEPRI
- Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- NTB: NTB SAMSAT Delivery
- Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara
- Pontianak: Samsat Pontianak
- Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website SAMSAT
Cara selanjutnya, kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui website SAMSAT. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://e-samsat.id
- Pilih kode plat
- Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
- Pilih provinsi
- Klik tombol “Cek Sekarang”
Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan