3 Begal Sadis Mobil Maxim di Kendari Ditangkap Buser 77, Pelaku Ternyata Baru Bebas Dari Lapas
“Dari tiga pelaku ini, ada yang residivis kasus curanmor, pembunuhan dan begal juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yosa menambahkan, ketiga pelaku ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai para korbannya menggunakan senjata tajam (Sajam).
“Untuk korban yanv sopir maxim ini sempat disandera oleh pelaku dan meminta uang tebusan Rp 20 juta sebagai gantinya. Namun korban hanya sanggup Rp 5 juta. Karena tidak sanggup memenuhi uang tebusan itu, pelaku hanya membebaskan korban, namun mobil tidak dikembalikan dan dibawa kabur dengan rencana akan dijual,” jelasnya.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku diancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan