Kriminal

2 Spesialis Pencuri di Masjid Yang Resahkan Warga Kendari Ditangkap Buser 77

×

2 Spesialis Pencuri di Masjid Yang Resahkan Warga Kendari Ditangkap Buser 77

Sebarkan artikel ini
Buser77
Dua pelaku diamankan Buser 77 Polresta Kendari, Senin (22/7/2024) Foto.ist

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!