2 Pria di Kendari Nekat Curi 16 Motor Buat Beli Narkoba
“Jadi sudah diintai, saat kondisi aman langsung beraksi. Pelaku paksa mematahkan kunci leher motor, setelah berhasil lalu didorong menggunakan motor,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan