“Jadi sudah diintai, saat kondisi aman langsung beraksi. Pelaku paksa mematahkan kunci leher motor, setelah berhasil lalu didorong menggunakan motor,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta