metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 25 Oktober 2025

2 Pria di Kendari Nekat Curi 16 Motor Buat Beli Narkoba

Dua spesialis pencuri motor diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Senin (22/4/2024) Foto.metrokendari.com

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!