2 Pria di Kendari Nekat Curi 16 Motor Buat Beli Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan