METROKENDARI.COM – Polisi menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku berinisial AR (30) dan SA (20) tahun. Dari tangan kedua pelaku, sebanyak 16 unit sepeda motor hasil curian juga berhasil disita Polisi.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo SIK, mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis Curanmor.
Baca Juga : Polsek Baruga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor, 16 Motor Curian Diamankan
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian tersebut dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Motor yang mereka jual bervariasi mulai Rp 2 juta sesuai kondisi. Uangnya mereka pakai untuk beli sabu,” ungkapnya. Senin (22/4/2024).
Agung menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan menyasar motor korban yang sedang di parkir di halaman rumah.
"Jadi sudah diintai, saat kondisi aman langsung beraksi....