Polisi menangkap kedua pelaku yang kini masih berstatus pelajar itu saat sedang mengendarai sepeda motor di Kecamatan Mandonga sekitar pukul 01.00 Wita.
Keduanya mengakui telah membawa sajam tersebut. Polisi kemudian membawa kedua pelaku beserta barang bukti sajam untuk diamankan di Polresta Kendari.
Baca Juga
Reporter. Yudhi